VISITOR JURNAL TEKNIK SIPIL PERTAHANAN
MANUSCRIPT WITHDRAWAL
Penarikan Manuskrip
Penulis tidak diizinkan untuk menarik naskah yang telah disubmit, karena dalam proses submit sudah ada perjanjian bahwa artikel ini tidak dalam/sedang di proses review/telat terbit di Jurnal lain, disamping itu juga telah membuang waktu editor dan atau reviewer yang sangat berharga. Editor dan reviewer telah menghabiskan banyak waktu memproses naskah yang diserahkan, biaya dan karya yang diinvestasikan oleh penerbit.
Jika penulis masih meminta penarikan naskahnya ketika naskah itu masih dalam proses peer-review, penulis akan didenda dengan membayar Rp 300.000, - per naskah, sebagai penalti penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik naskah yang dikirim dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain. Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk publikasi, penulis akan didenda dengan membayar Rp 450.000, - per naskah.
Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah penalti penarikan telah sepenuhnya dibayarkan kepada Penerbit. Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan masuk daftar hitam untuk publikasi dalam jurnal ini.