KEPENTINGAN INDONESIA DALAM DEFENCE COOPERATION AGREEMENT (DCA) DENGAN SINGAPURA PADA TAHUN 2023
DOI:
https://doi.org/10.63824/jdk.v14i1.443Keywords:
DCA, Neorealisme, kepentingan nasional, FIR, Hubungan Indonesia-SingapuraAbstract
Defence Cooperation agreement (DCA) adalah perjanjian formal dan mengikat yang mengatur kerja sama pertahanan antara Indonesia-Singapura, mencakup latihan militer, akses wilayah, serta mekanisme modernisasi pertahanan dalam kerangka hukum internasional. Serta berfokus pada faktor strategis yang mendorong Indonesia untuk akhirnya meratifikasi DCA setelah tertunda sejak tahun 2007. Penelitian ini bertujuan menjelaskan alasan ratifikasi DCA dengan menggunakan konsep kepentingan nasional dan teori neorealisme. Penelitian ini mencakup seluruh aspek hubungan bilatera Indonesia-Singapura, dengan fokus pada bidang pertahanan keamanan, politik dan ekonomi. Analisis dilakukan dengan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis dengan sumber data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen resmi. Hasil penelitian mencakup aspek yaitu pertama aspek keamanan yang berfungsi untuk memperkuat postur pertahanan nasional, meningkatkan profesionalisme TNI serta memperluas kapasitas latihan melalui mekanisme latihan gabungan (joint exercise). Kedua aspek politik dan kedaulatan melalui penyelesaian isu Flight Information Region (FIR) dan ekstradisi. Ketiga aspek ekonomi melalui pengambilalihan pengelolaan FIR serta efesiensi pengelolaan sumber daya nasional.
References
Arsana, I. (n.d.). Good Fences Make Good Neighbours: Indonesia –Singapore Maritime Delimitation Indonesian Journal of International Law. Diakses dari GOOD FENCES MAKE GOOD NEIGHBOURS: CHALLENGES AND OPPORTUNITIES IN FINALISING MARITIME BOUNDARY DELIMITATION IN THE MALACCA STRAIT BETWEEN INDONESIA AND MALAYSIA
Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2022). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Defence Cooperation). BPHN.
Darmawan, S. A., Ramdani, M. G., Nadiah, R. S., & Padillah, A. (2022). Dampak Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Lontar Merah, 5(1), 497–509.
Defence Cooperation Agreement (DCA) RI-Singapura, ditandatangani 27 April 2007 [Perjanjian]. (n.d.). Kemhan.
Febriansyah, D. R. (2024). Pengaruh Military Training Area ( Mta ) Ri-Singapura Terhadap Keamanan Nasional Indonesia 2022-2023. Jurnal Mahasiswa Prodi Studi Ilmu Hubungan Internasional - FISIP - UNJANI, 1(01), 1–22.
Fitri, A. (2022, Desember 1). Pengesahan Kerja Sama Pertahanan Indonesia – Singapura. Berkas.dpr.go.id. diakses dari IS Polhukam I Desember 1 2022
Garcia, R. (2018). Extradition and The Principle of Non -impunity. International Criminal Law Review, 18 (4).
Hermawan, E. (2010). Faktor-faktor penyebab kegagalan ratifikasi Defence Cooperation Agreement (DCA) Indonesia dan Singapura (Tesis, Universitas Indonesia).
Husna, L., & Riyanto, A. (2019). Peran Pemerintah Dalam Upaya Pengambilalihan Flight Information Region (FIR) Singapura Atas Wilayah Udara Kepulauan Riau. Jurnal Cahaya Keadilan, 7(2), 395–410. https://doi.org/10.33884/jck.v7i2.1418
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (n.d.). Hubungan diplomatik Indonesia-Singapura. Singapore
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2022, 12 Februari). Kesepakatan penyesuaian FIR sudah dipersiapkan dengan matang dan mendatangkan manfaat bagi Indonesia. https://dephub.go.id/post/read/kesepakatan-penyesuaian-FIR-sudah-dipersiapkan-dengan-matang-dan-mendatangkan-manfaat-bagi-Indonesia
Kementerian Pertahanan RI. (2015, September 29). Diplomasi Pertahanan Ciptakan Hubungan yang Harmonis Antara RI–Singapura. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Levy, J. S. (2008). Preferences and constraints: the logic of national interest. Dalam C. Reus-Smit & D. Snidal (Eds.), The oxford handbook of international relations. Oxford University Press.
MA Vonis Djoko Tjandra 2 Tahun Penjara Kasus Cessie Bank Bali . (2020, Juni 11). detikNews. Jejak Djoko Tjandra di Kasus Cessie Bank Bali hingga Ajukan PK
Penolakan Ratifikasi Kerjasama Pertahanan RI-Singapura Meluas. (2007, Juni 12). ANTARA News. Diakses dari Penolakan Ratifikasi Kerjasama Pertahanan RI-Singapura Meluas - ANTARA News
Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. (2022). Pengesahan kerja sama pertahanan Indonesia-Singapura, dalam isu sepekan puslit desember 2022. berkas.dpr.go.id. Diakses dari http://lib.lemhannas.go.id/public/media/catalog/0010-092400000000033/swf/7806/19%20-%20Arif%20Budhiyanto.pdf
Siswanto, D. J., & Silitonga, F. (2023). Budaya mutu sebagai refleksi dari PPEPP dan EPP Di Akademi Militer Magelang. Jurnal Mahatvavirya, 10(1), 53-70.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2022, Januari 26). Indonesia, Singapore Sign Extradition Treaty. https://setkab.go.id/en/indonesia-singapore-sign-extradition-treaty/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 nuraini aini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





