Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Berbasis Komunitas di Kecamatan Taktakan Kota Serang
DOI:
https://doi.org/10.63824/nb.v4i2.462Keywords:
pengelolaan sampah, bank sampah, partisipasi masyarakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis komunitas di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, serta mengidentifikasi permasalahan dan upaya yang dilakukan dalam mendukung sistem pengelolaan yang efektif. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi lapangan, wawancara, dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa volume sampah di Kecamatan Taktakan mencapai 5.600 kg per hari dengan dominasi sampah organik dari rumah tangga. Pemerintah bersama masyarakat telah mengembangkan 4 bank sampah induk dan 81 bank sampah unit, serta menerapkan metode pengolahan seperti incinerator dan controlled landfill di TPSA Cilowong. Partisipasi masyarakat meningkat seiring adanya manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah. Namun, kendala masih ditemukan berupa keterbatasan infrastruktur, kapasitas angkut, dan keberadaan titik sampah liar. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
References
Azwar, S. (2012). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bungin, B. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.
Damanhuri, E., & Padmi, T. (2016). Pengelolaan Sampah Terpadu. Bandung: ITB Press.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Ritonga, A. M., Muslim, K., & Silitonga, F. (2023). Pengaruh Penambahan Limbah Serbuk Kayu Dan zat aditif NANO3 terhadap kuat tekan dan tarik belah beton. Jurnal Teknik Sipil Pertahanan, 10(2), 117-125.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sukahar, Aryananta Lufti, Budi Harijanto, Sugihandoko

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





